Direktorat Sekolah Dasar Ungkapkan Strategi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat
Redaktur : Tiffani Ayuning Tias | Reporter : Tiffani Ayuning Tias
Talentamudakita.blogspot.com, SOLO─Masih banyak sekolah di Indonesia, khususnya Sekolah Dasar (SD) yang kurang terjaga kebersihannya. Direktorat Sekolah Dasar menanggapinya dengan menggelar webinar yang bertajuk “Cara Jitu Menerapkan Sekolah Sehat di Sekolah Dasar” melalui live streaming YouTube di kanal YouTube miliknya, Senin (24/10/2022).
Talentamudakita.blogspot.com - Webinar Inspiratif “Cara Jitu Menerapkan Sekolah Sehat di Sekolah Dasar” dimoderatori oleh Weti Yuliawati (kiri) dengan narasumber Minhajul Ngabidin (kanan).
Widyaprada Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, Minhajul
Ngabidin memaparkan tiga strategi implementasi gerakan Sekolah Sehat, yaitu strategi
kampanye Sekolah Sehat, revitalisasi tata kelola Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
serta pembinaan dan pendampingan Sekolah Sehat.
Kampanye Sekolah Sehat “Sehat Bergizi, Sehat Fisik, dan Sehat
Imunisasi”, menjadi strategi yang pertama disampaikan. Dalam upaya penerapannya
melibatkan banyak pihak. Orang tua berkewajiban memberi asupan gizi yang cukup
bagi anak-anaknya. Diiringi dengan pengawasan dan pengajaran tentang makanan
bergizi oleh sekolah. Sekolah juga dapat mengupayakan kantin sehat bagi siswa.
Adapun aktivitas fisik yang berkurang akibat dari pandemi
COVID-19. Diharapkan, sekolah dapat mengupayakan kegiatan fisik sebelum memulai
pelajaran, seperti senam sehat atau kegiatan fisik lainnya.
Pihak sekolah juga wajib membantu memenuhi kebutuhan imunisasi
peserta didik. Ditambah lagi, saat ini muncul penyakit ginjal akut pada
anak-anak. Menanggapi hal tersebut, Minhajul menyatakan perlunya kerja sama
antara sekolah dengan puskesmas, serta sosialisasi kepada orang tua mengenai
pentingnya imunisasi.
“Sekolah, khususnya di jenjang SD juga punya kewajiban untuk
bagaimana anak-anak terpenuhi imunisasinya. Termasuk kita (sekolah), juga bersama
Puskesmas bisa memberi kesadaran bagi orang tua bahwa imunisasi itu penting.
Karena di sebagian daerah, ada orang tua yang tidak mau anaknya diimunisasi”,
ucap Minhajul Ngabidin dalam webinar tentang Gerakan Sekolah Sehat.
Berikutnya, revitalisasi dan optimalisasi tata kelola UKS.
Terdapat peraturan bersama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pembinaan dan pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M).
Widyaprada Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar mengatakan, “...
putusan empat menteri yang menjadi upaya hukum dari harus dilaksanakannya UKS
di satuan pendidikan, dan harus dilakukannya proses pembinaan, pendampingan,
kemudian juga monitoring dan evaluasi oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab
atas pelaksanaan UKS, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai
di tingkat pelaksana, yaitu satuan pendidikan di bawah pembinaan Puskesmas
masing-masing kecamatan.”
Sekolah wajib melakukan penguatan dan peningkatan peran UKS,
penguatan integrasi ke dalam pembelajaran, pengimbasan program antar sekolah,
serta optimalisasi program kemitraan sekolah. Manajemen kelembagaan UKS yang
baik dapat mendukung penerapan trias UKS/M (pendidikan kesehatan, pelayanan
kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah). Diperlukan adanya
pembuatan sekolah model untuk dicontoh oleh sekolah lain dalam pelaksanaan UKS
dan Sekolah Sehat.
Selanjutnya, pembinaan dan pendampingan Sekolah Sehat. Terdapat
beberapa prinsip yang dipakai, yaitu perubahan mindset, kolaborasi dan kemitraan, komitmen bersama, serta partisipasi aktif dari semua pihak.
Disampaikan pula tentang ruang lingkup pembinaan Sekolah Sehat, yaitu perilaku hidup
bersih dan sehat, pembiasaan konsumsi makanan sehat, peningkatan aktivitas
fisik secara rutin, pelayanan kesehatan melalui kemitraan, serta menciptakan
lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif.
Upaya perwujudan Sekolah Sehat ini merupakan tanggung jawab bersama
berbagai pihak. “Sekolah Sehat kita canangkan sebagai suatu gerakan, karena
sehat itu merupakan kebutuhan bersama, dan perwujudannya menjadi tanggung jawab
bersama berbagai pihak”, tegas Minhajul.
Komentar
Posting Komentar